Thursday, April 28, 2016

Tanda kiamat sudah dekat !! Kuil Pemujaan Iblis Lucifer di Kolombia

Bangunan yang diduga sebagai tempat pemujaan setan bernama Luciferian Seeds of Light Temple di Kolombia
Bangunan yang diduga sebagai tempat pemujaan setan bernama Luciferian Seeds of Light Temple di Kolombia

Kolombia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Katolik, digegerkan dengan dibukanya sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk kegiatan satanisme--penyembahan setan.

Seperti dikutip dari seputarkabarunik.blogspot.com, Minggu (10/4/2016), bangunan yang bernama Luciferian Seeds of Light Temple tersebut diakui secara hukum oleh Pemerintah Kolombia.

Walaupun keberadaannya legal, namun pihak berwenang terus mengawasi aktivitas yang dilakukan di tempat yang berlokasi di Quindío, Montenegro, Kolombia tersebut.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Quindío, Carlos Eduardo Osorio, dan Uskup Agung Pablo Emiro Salas, salib terbalik yang merupakan simbol dari satanisme merupakan hal yang dilarang menurut perundang-undangan nasional.

Namun pendiri bangunan tersebut, Victor Damian Razo alis Hector Londoño Villegas, bersikeras bahwa ia tak melakukan praktik satanisme.

Ketika diwawancara oleh majalah Kolombia, Semana, Rozo menjelaskan bahwa yang disembahnya adalah Lucifer, yaitu malaikat yang dikeluarkan dari surga dan bukan merupakan setan.

Namun sebuah media lokal, Crónica del Quindío, mengklaim Rozo sebagai pembohong. Seperti yang dilansir oleh latincorrespondent.com, di dalam bangunannya terdapat beberapa simbol yang berkaitan dengan satanisme, seperti salib terbalik dan Baphomet.

Pendiri Luciferian Seeds of Light Temple, Victor Damian Razo
Pendiri Luciferian Seeds of Light Temple, Victor Damian Razo

Rozo juga memaparkan bahwa dalam mendirikan bangunan tersebut, ia menghabiskan dana sekitar $200.000 atau sekitar Rp 2,6 miliar. Uang tersebut ia dapatkan dari sumbangan di seluruh dunia.

Dalam kesempatan wawancara tersebut, ia menjelaskan bahwa dengan menyembah Lucifer memang merupakan bentuk dari pemberontakan.

"Hal tersebut memang bentuk pemberontakan, tapi kita memiliki kebebasan untuk menemukan kebenaran," ujarnya

Bangunan yang diduga sebagai tempat pemujaan setan bernama Luciferian Seeds of Light Temple di Kolombia
Bangunan yang diduga sebagai tempat pemujaan setan bernama Luciferian Seeds of Light Temple di Kolombia 

"Kami bukan satanis dan tak menyembah setan. Kami menyembah malaikat bernama Lucifer, yang mulanya dikenal sebagai malaikat cahaya, cinta, dan damai," tambahnya.

Ajaran Rozo itu juga dipertanyakan karena beredar kabar ia menjanjikan kekayaan dan seks bagi para pengikutnya.

Interior Luciferian Seeds of Light Temple di Kolombia
Interior Luciferian Seeds of Light Temple di Kolombia

"Kita adalah pecinta seks dan nafsu. Ketika berbicara hal tersebut, jelas kita melakukannya dalam kebebasan untuk memilih yang baik atau buruk, ... Dalam batasan perundang-undangan dan menghormati orang lain," jelasnya.

Terlepas dari kontroversi tersebut, terdengar kabar bahwa Rozo akan menjadi tuan rumah sebuah pertemuan jemaah Beelzebub --nama lain setan di dalam Alkitab-- yang diadakan beberapa bulan ke depan.

Thursday, April 21, 2016

Ruhut sebut hasil audit BPK soal Sumber Waras keblinger



Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul meragukan hasil temuan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab, temuan tersebut merujuk pada ketentuan UU Tahun 2012.

"Sangat meragukan tidak jelas, alamat wajib pajak saja sudah ngaco. Itu sudah keblinger. Belum lagi merujuk pada ketentuan UU 2012 padahal sudah ada 2015," ujar Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4).

Menurutnya, kesalahan bukan terjadi pada UU saja, melainkan terkait NJOP yang digunakan dalam pembelian lahan tersebut.

"Terus NJOP salah, salah menafsirkan NJOP dengan harga pasar. Itu kan harga pasar. Beda NJOP Rp 3 juta harga pasar Rp 5 juta. Padahal Ahok NJOP itu oknum-oknum BPK harus banyak dipenuhi," jelas dia.

Untuk itu, pihaknya bersikeras membahas tindak lanjut kasus tersebut. Ruhut juga menyarankan agar Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersikap profesional terhadap siapapun.

"Bicara panja pansus saya sudah ingatkan Fadli Zon dan kader Gerindra jangan lah dendam kalian ke Ahok mantan kader yang sudah keluar kalian ingin gunakan lembaga, pekerjaan rumah DPR bukan Gerindra, ada 9 fraksi lain," ungkapnya.

Polemik dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus menjadi bola panas. Gara-gara kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dengan Ketua BPK Harry Azhar Aziz berseru.

Sejumlah politikus juga kerap melontarkan kritik pedas terhadap Ahok terkait kasus ini. Sebut saja Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politikus Gerindra itu kerap perang statemen dengan Ahok di media terkait kasus Sumber Waras.

Politisi Demokrat Ruhut Sitompul menilai ada unsur balas dendam pada konflik yang terjadi antara Ahok dan Fadli Zon.

"Fadli Zon dan Gerindranya sudah dendam kesumat dengan Ahok. Tapi Ahok justru makin kinclong, karena siapa kira Ketua BPK masuk dalam Panama Papers (LHKPN) itu tangan Tuhan bekerja bukan tangan Ahok," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).

Ruhut juga menilai Fadli Zon terlalu ikut campur mengurusi masalah Sumber Waras.

"Itu Fadli Zon apaan Wakil Ketua DPR ngurusin Sumber Waras. Wakil Ketua DPR bukan itu urusannya. Kalau Komisi III itu bukan mitra BPK. Kenapa tidak ke KPK?" tanya Ruhut.

Sebelumnya, Fadli Zon ingin memastikan polemik yang berkembang antara BPK dengan Ahok, terkait RS Sumber Waras terletak di jalan apa. Dalam kunjungan ke RS Sumber Waras, Fadli mengantongi temuan yang mengganjal soal transaksi pembelian lahan RS ini.

Pertama, dia menemukan adanya dua sertifikat yang berbeda yaitu sertifikat tanah Hak Milik (SHM) atas nama Perkumpulan Sin Ming Hui. Sementara, ada juga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Monday, April 18, 2016

Lagi, empat WNI ditawan Abu Sayyaf di Filipina


Penculikan anak buah kapal asal Indonesia di perairan Filipina kembali terjadi. Dalam insiden terkini, empat anak buah kapal berstatus WNI disandera kelompok diduga Abu Sayyaf. Kejadian ini dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Sabtu (16/4) dini hari.

"Benar (ada penyanderaan)," ujar Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI).

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan dua kapal yang dirompak itu berbendera Indonesia membawa 10 ABK asal Tanah Air.

"Hari Jumat (15/6) pukul 18.31 telah terjadi pembajakan kapal berbendera Indonesia, yaitu kapal tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi di perairan perbatasan Malaysia-Filipina. Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan. Kapal membawa 10 orang ABK WNI," seru pria akrab disapa Tata ini.

Lebih lanjut Tata menjelaskan, dalam pembajakan kali ini, seorang ABK tertembak. Sementara itu, lima orang berhasil selamat, sedangkan empat lainnya diculik oleh kelompok tersebut.

Kepada Badan Administrasi Menteri (BAM) Kemlu itu menuturkan satu ABK yang tertembak telah diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara lima ABK lain yang selamat bersama kedua kapal sudah dibawa Polisi Maritim Negeri Jiran ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia.

"Informasi terakhir yang diperoleh, meski mengalami luka tembak, namun yang bersangkutan dalam kondisi stabil. Sementara itu, lima ABK lain yang selamat bersama kedua kapal dibawa oleh Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia," pungkasnya.

Insiden penculikan ABK di wilayah perairan perbatasan Malaysia dengan Filipina makin marak terjadi. Pada akhir Maret lalu, sebanyak 10 ABK WNI juga ditawan pihak yang mengaku berasal dari kelompok garis keras Abu Sayyaf. Artinya sekarang ada 14 WNI yang ditawan oleh militan berafiliasi dengan ISIS itu.

Hingga saat ini, keberadaan para sandera masih belum diketahui. Upaya pembebasan 10 WNI yang sudah disandera lebih dulu masih berjalan, prosesnya diserahkan pemerintah RI kepada otoritas keamanan Filipina.

Friday, April 15, 2016

Polisi Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Pemalsuan



Polisi menetapkan Gunawan Kosasih alias Ahok (35), pemilik rumah yang dijadikan pabrik pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, sebagai tersangka. Namun, Ahok bukan disangkakan dengan pasal perjudian, melainkan pemalsuan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Wahyu Istanto Bram mengatakan, pihaknya sedikit bingung untuk menjerat Ahok. Sebab, pria keturunan Tionghoa itu belum dapat dibuktikan terlibat langsung dengan tindak pidana perjudian yang awalnya diasumsikan polisi.

"Sementara kita masih mempersangkakan Pasal 104 Undang-Undang (UU) Perdagangan, karena dalam produksinya usaha itu tidak memiliki merek sesuai yang sudah dijelaskan dalam UU tersebut dan diancam hukuman lima tahun penjara," kata Wahyu, Kamis (23/4/2015).

Sementara terkait Fahat, seorang teknisi yang juga diamankan polisi saat penggrebekan itu, Wahyu mengungkapkan telah memulangkannya. Hal itu dikarenakan Farhat tak terbukti terlibat dalam bisnis yang dijalani Ahok.

“Untuk Farhat sudah kita bebaskan tadi pagi. Yang bersangkutan hanya pekerja, dan tidak tahu-menahu soal bisnis tersebut,” ujar mantan penyidik KPK itu.

Pada Selasa 21 April, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menggerebek rumah yang dijadikan pabrik pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan mesin jackpot baru siap jual, puluhan mesin bekas, serta ratusan perangkat mesin yang siap dirakit. Polisi juga mengamankan ribuan koin, dua televisi, kamera CCTV, dan sejumlah peralatan perakitan mesin judi Jackpot.

Tuesday, April 12, 2016

Aguan Berada di Luar Negeri Sebelum Dicekal KPK



JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan diketahui sempat berada di luar Indonesia sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegahnya ke luar negeri.

Aguan sendiri dicekal KPK pada Jumat 1 April 2016 untuk enam bulan ke depan. (Baca juga: Keberadaan Sunny Tanuwidjaja Tak Diketahui Usai Dicekal KPK).

"Terakhir SK (Sugianto Kusuma) alias A (Aguan) itu melintas masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui Jakarta itu pada Maret 2016," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).

Mantan Kapolda Bali itu memastikan, setelah kembali lagi dari luar negeri pada Maret lalu, taipan perusahaan pengembang properti ini masih berada di Indonesia.

"Setelah itu tidak ada lagi perlintasan yang bersangkutan ke luar dari Indonesia. Artinya yang bersangkutan saat ini masih ada di Indonesia," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK telah resmi mengajukan permohonan cekal terhadap enam pihak dalam pengusutan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Pencegahan dilakukan untuk mempermudah penyidik KPK melakukan pemeriksaan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Mereka yang dicekal diantaranya yakni, Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Geri Prasetya dan Berlian Kurniawati selaku pegawai PT APL, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma.

Pada kasus ini, Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. KPK pun sudah menjerat Sanusi, Ariesman serta Triananda Prihantoro pegawai PT APL menjadi tersangka. Mereka bertiga sudah ditahan KPK.